Kamis, 28 Agustus 2025

Kolaborasi Kementerian PANRB dan KPK Tutup Celah ASN Korupsi dari Balik Meja Birokrasi

KPK dan Kemterian PANRB berupaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai faktor potensial kasus korupsi.

Handout
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

Reformasi birokrasi berhasil apabila integritas aparatur semakin meningkat. Nilai integritas yang mengakar dari setiap individu menjadi budaya organisasi yang kuat, secara paralel peningkatan integritas aparatur akan mendorong reformasi birokrasi menjadi semakin cepat,” jelas Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan area rawan korupsi. Area rawan itu meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, tata kelola dan desa, manajemen aset, serta jual beli jabatan.

Penguatan integritas ASN juga diperkuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 07/2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi.

Beberapa hal yang harus jadi perhatian adalah memperhatikan hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi perbaikan.

Rencana aksi itu harus dipantau secara berkala oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Setiap ASN diminta menguatkan sistem pencegahan korupsi agar dampaknya lebih nyata.

Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah mengembangkan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada pengguna layanan publik di tiap instansi.

Juga secara aktif menyampaikan upaya dan capaian program antikorupsi melalui berbagai media untuk mempengaruhi perubahan perilaku kepada pengguna layanan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemberantasan korupsi oleh KPK dikemas dengan sebutan Trisula.

Pertama adalah pendidikan masyarakat.

Kedua yakni mengembangkan pencegahan ruang lingkup perbaikan sistem.

Ketiga adalah upaya penindakan.

SPI, menurut Firli, adalah mengukur sejauh mana masyarakat sadar untuk tidak korupsi.

Metode ini juga mengukur efektivitas sistem pemerintahan mencegah terjadinya korupsi.

“SPI juga mengukur daerah rentan terjadinya korupsi,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan