Kolaborasi Kementerian PANRB dan KPK Tutup Celah ASN Korupsi dari Balik Meja Birokrasi
KPK dan Kemterian PANRB berupaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai faktor potensial kasus korupsi.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Baginya, SPI adalah amanat pembangunan jangka menengah nasional.
Angka hasil SPI tahun 2021 adalah titik awal perbaikan terhadap individu maupun sistem.
Dari penilaian itu, pemerintah dan masyarakat bisa belajar terkait area rawan korupsi.
Nilai integritas yang mengakar dari setiap individu menjadi budaya organisasi.
“Kita sama-sama bergerak untuk perbaikan sistem yang memiliki celah terjadinya korupsi. Jangan lagi ada sistem yang ramah terhadap korupsi,” katanya.