Selasa, 19 Agustus 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Ade Yasin Suap Auditor Demi Predikat WTP, ICW Singgung Gagalnya Pengawasan Internal BPK

Bupati Bogor, Ade Yasin, diduga melakukan suap agar Pemkab Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ICW soroti pengawasan internal BPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikut identitas dan peran tersangka sebagaimana dilansir Tribunnews.com:

Sebagai pemberi suap:

1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;

2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;

3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;

4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Total ada delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Total ada delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. (Tribunnews/Ilham Rian)

Sebagai penerima suap:

1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;

2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim
Audit Interim Kab. Bogor;

3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa;

4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Dinonaktifkan

Imbas dari terseretnya keempat pegawai BPK tersebut, mereka kini telah dinonaktifkan. 

Keempat pegawai tersebut diduga menerima suap dari Ade Yasin

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dangan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, mereka berempat bakal diadili dalam majelis etik BPK.

Isma mengatakan, proses itu dilakukan untuk menjaga independensi BPK.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti) (Kompas.com/Aryo Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan