Rabu, 3 September 2025

Lebaran 2022

3 Tahun Absen Halalbihalal, Momen Jelang Pensiun Anies Baswedan Jabat Tangan Pegawai Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menutupi rasa bahagianya bisa kembali berjabat tangan dalam halalbihalal bersama pegawai di DKI.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar halalbihalal dengan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/5/2022). 

Para operator angkutan umum pun akhirnya sepakat dengan tawaran itu dan mereka langsung bergabung dalam program JakLingko.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengklaim, JakLingko berhasil diterapkan tanpa mengundang masalah antara pemerintah dan operator.

"Mereka punya kontrak dengan pemerintah untuk dilayani secara bertahun-tahun. Sehingga, mereka mengganti tanpa sakit hati, tidak ada Metromini, Kopaja yang digusur, dan tidak ada drama. Semua selesai tanpa drama," kata dia.

Setelah adanya program JakLingko ini, Anies mengklaim kondisi angkutan umum di Jakarta kini jauh lebih baik.

Ia mengaku kini jarang melihat angkutan umum ugal-ugalan dan ngetem sembarangan di jalan.

Baca juga: Anies Baswedan Diteriaki Presiden, Beri Ceramah Tarawih di Masjid Kampus Almamater Presiden Jokowi

Masyarakat ini bisa lebih nyaman dan aman menggunakan moda transportasi umum.

Jumlah penumpang transportasi umum lun diklaim terus meningkat setiap tahunnya.

"Kami pun tidak menduga seperti ini. Dulu, setiap hari di Jakarta yang naik kendaraan umum hanya 350 ribu orang per hari, sesudah dibuat sistem baru, meningkat menjadi 1 juta orang per hari," tuturnya. (TribunJakarta/Dionsius/Kompas.com)

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Di Masjid UGM, Anies Pamer Jurus Jitu Atasi Kemacetan: Tak Ada Drama, Tidak Ada yang Sakit Hati dan Girangnya Gubernur Anies Bisa Kembali Halalbihalal Bersama ASN Pemprov DKI di Balai Kota

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan