Minggu, 14 September 2025

Jabatan Kepala Daerah

SOSOK 5 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Mei, Ini Pj Gubernur Pengganti Mereka

Sosok lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Mei. Inilah penjabat gubernur yang akan menggantikan mereka dan akan dilantik Kamis.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
KOMPAS IMAGES/Fabian Januarius Kuwado-Bangka Pos
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kiri) dan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (kanan). Sosok lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Mei. Inilah penjabat gubernur yang akan menggantikan mereka dan akan dilantik Kamis (12/5/2022) besok. 

Sebelum menjadi orang nomor satu di Papua Barat, Dominggus Mandacan pernah menjabat sebagai Bupati Manokwari 2 periode yakni 2000–2005 dan 2005–2010.

Ia juga pernah menjadi Pejabat Bupati Pegunungan Arfak periode 2013–2015.

Siapa Pengganti Mereka?

Hingga berita ini diturunkan, belum dirilis nama lima pejabat yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur.

Meski demikian, terdapat tiga nama yang disebut-sebut dipastikan bakal dilantik sebagai Pj Gubernur pada Kamis besok. 

Pelantikan kelima Pj Gubernur seharusnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, karena Presiden tengah berada di Amerika Serikat, pelantikan lima Pj Gubernur itu akan dilakukan oleh Menteri dalam Negeri Tito Karnavian.

 "Yang melantik Mendagri," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Berikut daftar tiga nama pejabat itu beserta profil singkatnya: 

1. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik di kantor Kemendagri, Senin (13/1/2020)
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik di kantor Kemendagri, Senin (13/1/2020) (Puspen Kemendagri)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik disebut akan dilantik menjai PJ Gubernur Sulbar menggantikan Gubernur Muhammad Ali Baal Masdar yang masa jabatannya habis.

Kabar penunjukkan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulbar disampaikan sumber dari kalangan pemerintahan.

"Ya itu benar," kata sumber tersebut saat dikonfirmasi Rabu 911/5/2022), diutip dari Kompas.com.

Kabar penunjukan Akmal sebagai PJ Gubernur Sulbar juga dibenarkan Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Said, Rabu (11/5/2022).

Dikutip dari Kompas.id, Lukman telah menerima undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar yang ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada 10 Mei 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan