Jabatan Kepala Daerah
Masa Jabatan Anies Baswedan Berakhir Oktober 2022, Mendagri Beberkan Kriteria Pengganti Gubernur DKI
Tito Karnavian membeberkan kriteria pengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui awak media di Jakarta Internasional Stadium, Jakarta Utara, 7 Mei 2022.
- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Sementara, selain Anies yang habis masa jabatannya tahun ini, ada pula Gubernur Aceh, Nova Ariansyah yang habis masa jabatannya pada 5 Juli 2022.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)(Kompas TV/Isnaya Helmi)
Artikel lain terkait Jabatan Kepala Daerah