Rabu, 29 Oktober 2025

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Pakar Hukum Internasional: Indonesia Juga Punya Daftar Kriteria WNA yang Tak Boleh Masuk

Ia menyatakan ada unsur kedaulatan negara dalam hal diterima atau tidaknya WNA masuk ke suatu negara, termasuk Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

6. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum;

Baca juga: Tak Hanya Singapura, 4 Negara Ini Juga Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk, Apa Alasannya?

7. Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi;

8. Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing;

9. Terlibat dalam kegiatan makar terhadap Pemerintah Republik Indonesia; atau

10. Termasuk dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia

"Itu contoh kalau di Indonesia UU Keimigrasian kita," ujar Hikmahanto.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved