Kamis, 21 Agustus 2025

Penyakit Mulut dan Kuku

Mentan SYL Klaim Angka Kesembuhan Ternak Akibat PMK Maksimal, Tidak Ada Kabar Kematian Lagi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengklaim hewan ternak yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah sembuh

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas memeriksa mulut seekor sapi di kandang penampungan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Dalam upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke RPH Kota Bandung sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, penyemprotan disinfektan serta menyediakan ruang isolasi untuk hewan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Saat ini karantina seluruh Indonesia siaga 1 sampai 14 hari ke depan untuk memutus virus yang bisa berkembang lebih jauh," lanjut Mentan.

Dampak positif, kata Mentan, juga sudah terlihat.

Menurutnya, hewan yang tadinya terkonfirmasi positif kini dinyatakan negatif setelah melalui proses dan uji tim medis beranggotakan dokter hewan.

Sebaran Virus PMK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, hingga Kamis (19/5/2022), dilaporkan virus PMK sudah menyebar di 32 desa dari sembilan Kecamatan di Aceh Besar.

Dari sebaran wilayah ini, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Aceh Besar, Firdaus SP mengatakan sebanyak 174 ternak telah terkena virus PMK.

Jika dirinci, berikut sebaran virus PMK di sembilan Kecamatan Aceh Besar.

Baca juga: Wabah PMK Serang Hewan Ternak, Penjualan Daging Sapi di Pasar Kebayoran Lama Tetap Normal

- Kecamatan Lhoknga 98 ekor

- Montasik 37 ekor

- Indrapuri 5 ekor

- Ingin Jaya 19 ekor

- Sukamakmur 1 ekor

- Krueng Barona Jaya 4 ekor

- Kuta Baro 6 ekor

- Darussalam 1 ekor

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan