Minggu, 24 Agustus 2025

Pemilu 2024

Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, KPU Beberkan Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU yang akan dilantik menjadi anggota KPU terplih, Hasyim Asyari, Selasa (12/4/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan tahun 2022 ini, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen. 

“Sementara yang sudah cair Rp2 triliun. Masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair, sebelum tahapan pemilu mulai 14 Juni, bulan depan,” 

Kemudian pada 2023 jumlahnya menjadi Rp23,8 triliun atau 31,12 persen, lalu pada 2024 anggaran sebesar Rp44,7 triliun atau 58,36 persen.

“Jadi total Rp76 triliun sebeagaimana tertulis,” katanya.

Dia menjelaskan anggaran tersebut diprioritaskan pada dua kegiatan besar, pertama adalah kegiatan tahapan, kemudian yang kedua ialah kegiatan dukungan tahapan.

Dari total Rp76,6 triliun tersebut, lanjut dia, sebesar 82,71 persen atau Rp63 triliun digunakan untuk tahapan pemilu. Itu digunakan untuk honor adhoc, logistik pemilu, slsialisasi dan pendidikan pemilu.

Kemudian untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu sekira 17 persen atau Rp13,2 triliun.

“Jadi memang sebagian besar digunakan untuk kegiatan elektoral proses,” ujar Hasyim.

Baca juga: KPU Audiensi ke Kapolri, Bahas Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Dia menjelaskan angka tersebut digunakan untuk rehabilitasi gedung kantor dan gudang yang sekitar 549 satuan kerja (satker). Sebab, lanjut dia, beberapa gedung ada yang terdampak gempa, badai dan sebagainya.

Kemudian yang kedua adalah sarana dan operasional 549 satker, anggota KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pegawai sekretariat KPU.

Kemudian juga digunakan untuk operasional Kantor KPU, dukungan IT, dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia.

“Karena catatan kami pengadaan komputer secara nasional terakhir 2004, sekarang untuk pemilu 2024 sudah hampir 20 tahun,” tuturnya.

Secara rinci anggaran untuk kegiatan tahapan yang sebesar Rp63,4 triliun, sebagai berikut.

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566

2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132

4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815

6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559

7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553

8. Masa tenang -

9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400

10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542

Sementara anggaran untuk dukungan tahapan pemilu sebesar Rp13,25 triliun, sebagai berikut. 

1. Gaji Rp 6.931.119.183

2. Sarana dan prasarana-Operasional Perkantoran Rp6.319.223.483

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan