Seruan Demo 25 Agustus 2025 ke Gedung DPR RI, Pengamat Ingatkan Alarm Demokrasi dan Dorong Dialog
Seruan aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, beredar luas di media sosial X dan grup pesan WhatsApp.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seruan aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, beredar luas di media sosial X dan grup pesan WhatsApp.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, atau kelompok buruh, isu ini telah memicu diskusi publik yang intens.
Tuntutan yang paling banyak disuarakan adalah pembubaran DPR RI, serta pengusutan dugaan korupsi dan pemakzulan pejabat negara.
Pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID), Nazar El Mahfudzi, menilai bahwa gelombang seruan ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
Menurutnya, demonstrasi mahasiswa bukan sekadar ekspresi kemarahan, melainkan alarm bagi sistem demokrasi yang dinilai tidak lagi responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Aksi ini adalah sinyal bahwa sistem perwakilan kita perlu dievaluasi. Namun, solusi bukan pada pembubaran DPR, melainkan reformasi konstitusi yang menyeluruh,” ujar Nazar dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Ia mengusulkan agar momentum ini digunakan untuk mendorong reformasi konstitusi gelombang kedua. Ia menyarankan penguatan kembali peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat, termasuk melalui penataan ulang kewenangan dan struktur representasi.
Ia juga mendukung gagasan agar wakil presiden ditunjuk oleh presiden terpilih dan disetujui MPR, guna mencegah politik transaksional dalam pemilu.
Meski memahami semangat mahasiswa, ia mengajak agar energi perubahan disalurkan melalui dialog konstruktif dan partisipasi demokratis yang sehat. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi di jalan berisiko menimbulkan ketegangan, terutama jika tidak terkoordinasi dengan baik.
“Demokrasi yang sehat dibangun lewat partisipasi, bukan destruksi. Reformasi DPR dan MPR melalui amandemen UUD 1945 adalah jawaban atas tuntutan mahasiswa. Tanpa itu, kita hanya akan melihat siklus kemarahan berulang,” tegasnya.
Dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2025, Nazar melihat peluang besar untuk memperbaiki sistem perwakilan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya menghindari dominasi oligarki partai politik dan memastikan proses reformasi melibatkan masyarakat luas.
“Demonstrasi ini adalah panggilan untuk membangun demokrasi yang benar-benar pro-rakyat,” tutupnya.
Dalam seruan di media sosial, rencana aksi ke Gedung DPR pada 25 Agustus 2025 ini dilatarbelakangi ketidakpuasan publik yang semakin menguat.
Isu kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan perumahan yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan, menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat.
Di tengah tekanan ekonomi seperti lonjakan pajak daerah, PHK massal, dan penurunan daya beli, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi rakyat.
Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH di Rapat DPR: Komposer 10 Tahun Tak Terima Royalti |
![]() |
---|
Besok, Komisi VIII DPR Gelar Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU Haji dan Umrah Sebelum Disahkan Jadi UU |
![]() |
---|
Revisi UU Haji Rencana Disahkan DPR Selasa 26 Agustus 2025, BPH Bakal Jadi Kementerian Haji |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU Haji Umrah Minggu Siang |
![]() |
---|
13 Tahun Kereta Bebas Asap, DPR Justru Minta Gerbong Khusus Perokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.