Kamis, 21 Agustus 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Hari Ini, Sidang Duplik Kolonel Priyanto Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan agenda sidang hari ini adalah duplik atau jawaban dari pihak Priyanto

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (17/5/2022). 

Sebagaimana uraian fakta yang disampaikannya, kata dia, Oditur Militer Tinggi berkesimpulan bahwa pembelaan yang dibacakan oleh tim penasehat hukum terdakwa merupakan versi dari penasehat hukum terdakwa yang intinya telah disampaikan perbedaannya dengan tuntutan pihaknya

Sehingga dengan uraian tersebut, kata dia, Oditur Militer Tinggi berpendapat tidak ada kekeliruan dalam pembuktian unsur dan penerapan hukum dalam tuntutan kami.

"Sehingga oditur militer tinggi tetap pada tuntutan yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 21 april 2022," kata Wirdel.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan