Harun Masiku Buron KPK
Novel Sebut Firli Cs Tidak Mau Tangkap Harun Masiku Karena Libatkan Petinggi Partai, Ini Kata KPK
Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Mereka adalah Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini Harun ada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar.
Otoritas menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.
Berdasarkan penelusuran, ditemukan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia.
Bolak-balik dibantah, Kemenkumham akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia.
Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.
KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Selama masa pandemi, KPK menyatakan sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku.
Namun, KPK kesulitan karena ada di luar negeri dan adanya pembatasan keluar masuk negara saat itu.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut.
Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, tapi belum memiliki kesempatan.