Penangkapan Terduga Teroris
Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Polisi Karena Danai ISIS Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNJATIM.com/ Kukuh Kurniawan
Rumah kos berlantai tiga yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 RT 3 RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang menjadi lokasi penangkapan pemuda yang diduga menjadi simpatisan ISIS oleh Densus 88 Mabes Polri.
Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas dia.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.