Selasa, 30 September 2025

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ini ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi - Simak ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022 dalam artikel ini 

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Nilai Ambang Batas: 156

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 225

Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Nilai Ambang Batas: 80

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nilai Ambang Batas: 65

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150

Untuk materi TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima.

Namun, jika tidak menjawab maka bernilai nol.

Sementara itu, bobot jawaban benar untuk materi soal TIU dan TWK bernilai 5, dan bernilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved