Rabu, 1 Oktober 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss, Berjarak Sekitar 5 Km dari TKP

Jenazah Eril putra sulung Ridwan Kamil ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss, berjarak sekitar 5 kilometer dari TKP.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar kanal YouTube Jabarprov TV
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad saat menyampaikan keterangan pers secara daring terkait perkembangan pencarian Eril, Kamis (9/6/2022). 

Sang Gubernur disebut mengajukan cuti selama 10 hari dalam perjalanannya kali ini.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) juga membenarkan, ada perkembangan terkait proses pencarian Eril.

Tetapi, pihak Kemlu masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Bern.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Terbang ke Swiss Hari Ini: Hanya Ditemani Satu Asisten

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta soal kembalinya Ridwan Kamil ke Swiss:

Ajukan Cuti Selama 10 Hari

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat permohonan cuti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.

Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.

Ridwan Kamil Hanya Ditemani Satu Asisten

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss hari ini, Kamis (9/6/2022) karena adanya perkembangan pencarian putra sulungnya, Eril.

Ridwan Kamil telah mengajukan cuti sebagai gubernur pada 9 sampai 19 Juni 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting bagi Ridwan Kamil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved