Kamis, 21 Agustus 2025

Reshuffle Kabinet

Eddy Soeparno: PAN Pendukung Pemerintah Jokowi, Tapi Soal Reshuffle Itu Hak Prerogatif Presiden

Isu akan adanya reshuffle Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berhembus di kalangan elite politik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu akan adanya reshuffle Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berhembus di kalangan elite politik.

Partai Amanat Nasional (PAN) disebut-sebut akan mendapatkan jatah menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Menanggapi kabar itu, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menegaskan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Kami melihat bahwa hal ini merupakan kembali lagi hak prerogatif presiden, kedaulatan sepenuhnya untuk melakukan reshuffle itu ada di tangan presiden," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

"PAN dalam hal ini perlu saya tegaskan adalah partai pendukung pemerintah dan kami sudah berkomitmen dari awal untuk mendukung pemerinahan Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin sampai dengan 2024 sesuai dengan masa jabatan presiden dan wapres," lanjutnya.

Untuk diketahui, PAN merupakan parpol terakhir yang masuk dalam gerbong pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Muncul Spekulasi Nama Besar Direshuffle dari Kabinet, Elit PAN: Picu Efek Domino Politik Nasional

Hingga saat ini PAN juga belum mendapatkan jatah menteri di kabinet.

Namun, menjelang isu reshuffle kabinet yang disebut terjadi pada Rabu 15 Juni ini, Eddy belum bisa mengonfirmasi apakah PAN akan mendapatkan kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Kami tidak bisa mengkonfirmasi apalagi dalam hal ini belum ada pemberitahuan secara resmi kepada PAN," ujar Eddy.

Di sisi lain, Eddy mengatakan kewenangan untuk menempatkan kader internal duduk di eksekutif ada di tangan Ketua Umum PAN Zulkifili Hasan (Zulhas).

Dia tak ingin berandai-andai apakah akan ada kader PAN yang nantinya duduk sebagai menteri jika ada reshuffle kabinet.

"Kalau di pemerintah hak prerogatif untuk menempatkan siapa saja di dalam kabinet itu merupakan kewenangan presiden. Kalau di parpol di PAN hak untuk menempatkan kadernya nanti di eksekutif atau di tempat manapun ada di tangan ketum, Bang Zulhas dalam hal ini," tandas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan