Minggu, 31 Agustus 2025

Video CCTV Rutan Bareskim Polri Diputar dalam Sidang, Jaksa Bingung Irjen Napoleon Tak Berada di Sel

Petugas Rutan Bareskrim Bripda Asep Sigit mengungkap Irjen Pol Napoleon Bonaparte turut serta mengantarkan Youtuber M Kece ke kamar sel tahanan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Pemutaran video CCTV saat Irjen Napoleon Bonaparte mengantarkan Youtuber M Kece ke kamar sel tahanan, dalam sidang dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). 

Bripda Asep hanya menjawab dengan gestur anggukan kepala.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap M Kace di Rutan Bareskrim.

Baca juga: Tiga Kali M Kece Tak Hadiri Sidang, Napoleon Bonaparte: Dia Anggap Sidang ini Tidak Penting

Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan