Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Kasus Mardani Maming Diharapkan Tidak Menciderai Nama PBNU, PDIP, dan Himpi

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat sosok Mardani yang saat ini memegang beberapa jabatan pada lembaga-lembaga bergengsi.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Nasrullah AR, Wakil Ketua I PWNU Kalimantan Selatan. Kondisi Mardani Maming disayangkan oleh beberapa pihak, salah satunya berasal dari internal NU. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN- Dugaan keterlibatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, dalam perkara tindak pidana korupsi suap peralihan izin tambang batubara semakin ramai.

Terakhir, Mardani dicegah untuk bepergian keluar negeri oleh KPK.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat sosok Mardani yang saat ini memegang beberapa jabatan pada lembaga-lembaga bergengsi.

Seperti saat ini Mardani Maming menjabat Ketua DPD PDIP, Ketua BP Hipmi, dan Bendahara Umum PBNU.

Tak ayal, lembaga tersebut turut terdampak dalam kasus yang menjerat Mardani.

Baca juga: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Begini Respons PDIP hingga Ketua Umum PBNU

Kondisi demikian disayangkan oleh beberapa pihak, salah satunya berasal dari internal NU.

“Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Bendahara Umum, tapi saya berharap dan tekankan agar institusi tidak ditarik ke dalam masalah pribadi, khususnya PBNU, PDIP , dan Hipmi karena ini murni kasus hukum ketika beliau menjadi Bupati Tanah Bumbu dua periode. Jaga marwah organisasi," kata  Nasrullah AR, Wakil Ketua I PWNU Kalimantan Selatan, dalam keterangannya pada Selasa (21/6/2022).

Terkait adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus Mardani Maming, Nasrullah AR enggan memberikan spekulasi.

Bahkan dia berucap jangan bikin gaduh dengan menyeret-nyeret orang yang tidak tahu menahu.

Ia meminta kepada setiap pihak untuk berfikir jernih dan objektif.

Ia berharap apa yang sedang menjerat Mardani Maming dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Terutama bagi para pejabat negara dan daerah.

“Apa yang kamu tanam, akan kamu tuai. Baik dalam waktu dekat, ataupun lambat. Semoga jadi pembelajaran agar kira semua tidak bermain-main dengan jabatan," ujar Nasrullah AR. 

Mardani H Maming dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia juga menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 17 September 1981 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2009.

Namun, jabatan itu hanya Mardani emban selama setahun lantaran pada 2010 ia terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu melalui Pilkada.

Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Di periode keduanya, Mardani tak menuntaskan masa jabatan lantaran mengundurkan diri pada awal Maret 2018.

Dia mundur karena hendak mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, meski telah melepas jabatannya sebagai bupati, Mardani pada akhirnya batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sedianya, Mardani menjabat sebagai Ketua Umum BPP Hipmi hingga tahun 2022 ini.

Sejak 2019 Mardani juga mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan.

Dilansir dari laman PDI Perjuangan Kalsel, Mardani menjabat untuk periode 2019-2024.

Selain di politik, Mardani juga aktif di PBNU. Dia dipercaya sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027.

Sempat diperiksa KPK Awal Juni 2022, Mardani sempat mendatangi KPK.

Dia mengaku datang sebagai pemberi informasi penyelidikan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan