Pemindahan Ibu Kota Negara
Ketua DPR: Presiden yang Akan Datang Harus Teruskan Pembangunan IKN Nusantara
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 presiden yang akan datang harus meneruskan pembangunan IKN.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (22/6/2022).
Dalam kesempatan ikut melihat perkembangan proyek pembangunan ibu kota negara baru, Puan mengatakan bahwa presiden yang akan datang harus meneruskan pembangunan IKN.
Puan menyatakan, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah menegaskan pembangunan ibu kota negara baru harus dilaksanakan hingga tahun 2045.
“UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” kata Puan.
Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun.
Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.
Baca juga: Puan Maharani Seharian Temani Presiden Jokowi Tinjau IKN hingga Kunjungan Kerja ke Samarinda
“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucapnya.
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insyallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuhnya.
Baca juga: Optimis Pembangunan IKN Berjalan Lancar, Jokowi: Bandara di Kulon Progo Saja Selesai
Menurut mantan Menko PMK ini, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas.
Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru.
“Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa Insyaallah tahun 2024, kawasan inti IKN Nusantara sudah akan selesai,” ujarnya.
Puan berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR.
Dia juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.
“Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal,” kata Puan.
“Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan IKN bukan Hanya Memindahkan Fisik Infrastruktur dari Jakarta
Puan kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkas Puan.
Kunjungan kerja Jokowi bersama Puan turut mengajak sejumlah pemimpin redaksi (Pemred) media massa nasional.
Selain itu, beberapa menteri juga ikut mendampingi yaitu Mensesneg Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.