Industri Tekstil Tertekan Impor Ilegal, Komisi VII DPR Desak Audit Kawasan Berikat
28 ribu kontainer ilegal masuk, 250 ribu pekerja kehilangan kerja. Industri tekstil terancam mati perlahan.
Ringkasan Berita:
- DPR menyoroti masuknya 28.480 kontainer tekstil ilegal per tahun yang memicu PHK massal dan penutupan pabrik.
- Kawasan berikat dinilai menyimpang dari fungsi ekspor dan menjadi jalur distribusi barang impor murah.
- Pemerintah mulai merespons dengan revisi aturan, penguatan pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran sistem.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Industri tekstil nasional berada di titik kritis akibat banjir produk impor ilegal yang masuk melalui celah pengawasan di kawasan berikat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyebut masuknya sekitar 28.480 kontainer tekstil ilegal per tahun telah memicu gelombang PHK dan penutupan pabrik di sektor padat karya.
“Masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal ini sudah menembus titik kritis. Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal kelangsungan hidup industri nasional,” ujar Lamhot, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ia menyoroti kawasan berikat sebagai titik lemah pengawasan. Kawasan yang seharusnya mendukung ekspor justru beralih fungsi menjadi jalur distribusi barang impor ke pasar domestik.
“Fungsi kawasan berikat sudah melenceng jauh dari semangat awalnya. Banyak yang tidak lagi fokus untuk mendukung ekspor, tapi justru menjadi pintu masuk bagi produk impor yang akhirnya membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Lamhot, barang-barang ilegal tersebut umumnya menghindari bea masuk, pajak, dan ketentuan teknis, sehingga dijual jauh lebih murah dibanding produk dalam negeri.
Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan berikat yang diduga menyalahgunakan izin. Pengawasan terhadap pelabuhan dan jalur distribusi juga dinilai lemah dan membuka celah bagi oknum pelaku usaha dan aparat untuk menyalahgunakan sistem.
Otoritas Bea dan Cukai telah mengakui bahwa pengawasan terhadap impor tekstil ilegal kini menjadi prioritas nasional, meski pelaku industri menilai penindakan belum cukup untuk menahan laju barang ilegal.
Dampak dari banjir tekstil ilegal sangat terasa. Dalam dua tahun terakhir, sekitar 60 perusahaan tekstil tutup, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dan 250.000 pekerja kehilangan mata pencaharian, termasuk 13.800 orang yang terkena PHK sejak awal 2024.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada keluarga-keluarga yang kehilangan penghasilan. Kalau kondisi ini tidak segera dibenahi, industri tekstil kita bisa mati perlahan,” tegas Lamhot.
Baca juga: Di Lantai Bursa, Menkeu Purbaya Kembali Yakinkan IHSG Bakal Tembus Level 36.000: To The Moon
Di sisi lain, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat neraca perdagangan TPT anjlok dari USD 6 miliar menjadi USD 2,4 miliar pada 2024. Struktur industri dinilai timpang karena barang hilir lebih banyak dipasok dari luar negeri, sementara industri hulu kehilangan pasar.
“Banyak fasilitas seperti KITE, PLB, dan kawasan berikat disalahgunakan untuk memasukkan barang jadi. Pasar dalam negeri kini dibanjiri produk impor murah, terutama dari Tiongkok,” ujar Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi dalam diskusi publik di Jakarta, awal Oktober 2025.
Industri TPT memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja langsung dan memiliki nilai pasar domestik mencapai USD 17 miliar. Namun, lemahnya pengawasan dan kebijakan impor yang longgar dinilai memperburuk situasi.
APSyFI merekomendasikan tiga arah kebijakan: penguatan regulasi perdagangan, peningkatan daya saing industri, dan kemandirian bahan baku.
Kemenperin Komitmen Bersihkan Praktik Curang Impor TPT, Jika Publik Temukan Kecurangan Diminta Lapor |
![]() |
---|
Kemenperin Bantah Pengaturan Impor TPT Pemicu PHK Massal, Jubir: Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Wamenperin: Gen Z Punya Peran Sentral dalam Keberlanjutan Pembangunan Industri Nasional |
![]() |
---|
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilega: Kita Sudah 'Banjir' |
![]() |
---|
Kemenperin Perkuat Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Halal Global melalui Halal Indo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.