Kamis, 28 Agustus 2025

M Kece Ungkap Perintah Irjen Napoleon Saat Dirinya Dilumuri Tinja: Tutup Mata, Buka Mulutmu!

Youtuber M Kece mengungkap detik-detik dirinya dianiaya hingga dilumuri tinja oleh terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte cs di dalam rumah tahanan (rutan)

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Youtuber M Kece memberikan kesaksian sebagai korban penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte beserta empat terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). 

Diketahui, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).

Dengan menggunakan kursi roda, M Kece dikawal ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.

Untuk informasi, JPU mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya melakukan tindak penganiayaan terhadap Youtuber sekaligus tersangka penistaan agama, M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon secara bersama - sama melakukan penganiayaan berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka-luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Atas tindak penganiayaan itu jaksa menjerat Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan