Kontroversi Holywings
Holywings Dilaporkan dan Dituntut, Buntut Promo Miras untuk Nama Maria dan Muhammad
Holywings dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya dan dikecam GP Ansor soal promo miras bagi pengunjung yang bernama Maria dan Muhammad.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Sofyan mengungkapkan pihaknya akan melakukan konvoi di sejumlah titik sekitar Holywings dari titik Gatot Subroto, Senayan, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Nanti sore ini pasca jumatan kami akan konsolidasi memastikan titik mana yang akan kita konvoi bersama. Insya Allah nggak anarkis lah, konvoi saja."
"Enggak sampai gerebek. Mudah-mudahan enggak ada penggerebekan," jelasnya.
Terkait konvoi yang akan dilakukan, Sofyan mengaku pihaknya telah mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan memastikan aksi berjalan damai.
Selain itu, Sofyan mengungkapkan pihaknya akan mengajukan pencabutan izin Holywings ke Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana kita mau ke sana soal pencabutan izin (Holywings)," terangnya.
Kemudian, Sofyan juga mengatakan pihaknya telah melaporkan Holywings ke Bareskrim Polri namun ditolak lantaran sudah ada pelapor lain.
Menurut Sofyan, keberatan yang dirasakan oleh GP Ansor DKI Jakarta lantaran menggratiskan miras kepada orang yang bernama Muhammad.
Hal tersebut dikarenakan menistakan orang-orang yang bernama Muhammad serta Muhammad merupakan nama kebanggan umat Islam.
"Berarti itu (promo Holywings) kesimpulannya untuk dikonsumsi umat Muslim, umat Islam. Itu yang kami keberatan," katanya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria menjadi viral di media sosial.
Bahkan hingga kini Holywing masih menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Diketahui unggahan tersebut awalnya diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).
Dalam unggahannya Holywings menyebut pengunjung bernama Muhammad dan Maria bisa mendapat alkohol dengan dibuktikan KTP dan kartu identitas lain.
Namun promo alkohol gratis tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat.