Senin, 8 September 2025

KPU Mencatat Sudah Ada 21 Partai Politik Mendaftar Sipol Hingga Hari Ini

KPU telah menerima 21 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.

Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan hingga saat ini KPU telah menerima 21 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.

Idham mengatakan, hingga Minggu (26/6/2022) 15.00 WIB ada tambahan 5 parpol yang sudah diterima KPU.

Sementara, semalam sudah terdaftar 16 parpol yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendafataran parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Kini sudah ada 6 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pemil Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 10 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 21 parpol" kata Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Berikut Daftar 16 Partai Politik yang Sudah Punya Akun Sipol

Berikut daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

Baca juga: Cegah Penyimpangan Moral Petugas, KPU Pastikan Berikan Bimbingan Teknis kepada Operator Sipol

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

Baca juga: KPU RI Resmi Luncurkan Sipol, Parpol Sudah Bisa Diakses

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

Sistem Peluncuran Informasi Politik (Sipol) telah resmi diluncurkan oleh KPU RI. Website ini resmi dibuka dari tanggal 24 Juni hingga berakhirnya masa pendaftaran parpol.

Masa pendaftaran parpol dibuka selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan