Minggu, 24 Agustus 2025

Rancangan KUHP

BEM UI akan Demo di DPR terkait Draf RKUHP, Berharap Puan Maharani Temui Massa Aksi

Mahasiswa berharap Ketua DPR Puan Maharani akan menemui massa yang akan demo sebagai protes atas tidak dibukanya draf RKUHP.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022) sebagai protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Mahasiswa berharap Ketua DPR Puan Maharani akan menemui massa. 

"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022) malam.

Melalui surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa mengatasnamakan sebagai Aliansi Nasional Reformasi RKUHP. Menurut Hirbakh, demo tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 11.00 WIB.

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Aksi tersebut untuk menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematik, dengan mendesak Presiden Jokowi untuk membuka draf terbaru RKUHP. Warta Kota/Henry Lopulalan
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Aksi tersebut untuk menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematik, dengan mendesak Presiden Jokowi untuk membuka draf terbaru RKUHP. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Pemberitahuan peserta yang akan hadir dalam aksi di kompleks parlemen itu juga sudah disampaikan.

"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.

Untuk kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Hirbakh mengimbau agar peserta demo bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

"Imbauannya agar massa mahasiswa tertib dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian siap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," imbau Hirbakh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan