Senin, 8 September 2025

Tito Karnavian Lantik Eks Kapolda NTB Tomsi Tohir Balaw sebagai Irjen Kemendagri

Tomsi Tohir Balaw resmi dilantik Tito Karnavian sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Reza Deni
zoom-inlihat foto Tito Karnavian Lantik Eks Kapolda NTB Tomsi Tohir Balaw sebagai Irjen Kemendagri
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir Balaw sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68/TPA Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022. Prosesi pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta.

Pengalaman ini sangat bermanfaat bagi Tomsi dalam melaksanakan amanat tugas barunya sebagai irjen Kemendagri.

Apalagi merujuk UU Pemda, tugas Irjen Kemedagri tidak hanya melakukan pengawasan di internal Kemendagri, tapi juga melakukan pengawasan di pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten ataupun kota.

“Saya menilai Kemendagri akan semakin kuat dengan bergabungnya Tomsi sebagai Irjen Kemendagri,” ujar  Bursah  kepada  media.

Baca juga: Pergantian 22 Nama Jalan Tuai Polemik, Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Dipanggil Kemendagri ?

Sebelum dilantik menjadi Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir merupakan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri (Sahlisospol Kapolri).

Jabatan ini diemban Tomsi sejak 1 Mei 2020. Karir jenderal bintang dua Polisi atau Inspektur Jenderal (irjen pol) ini di institusi Polisi terbilang moncer.

Pernah dua kali menjabat sebagai Kapolda. Pertama, sebagai Kapolda Banten sejak November 2018 hingga Januari 2020.

Kedua, sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Januari 2021 hingga April 2022. 

Tomsi merupakan alumni akademi kepolisian (akpol) 1990, rekan satu angkatan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan