Polisi Tembak Polisi
Penjelasan Polisi soal Jari Brigadir J yang Putus, Tegaskan karena Tembakan: Bukan karena Potongan
Inilah penjelasan polisi soal jari Brigadir J yang putus, polisi sebut semua luka akibat tembakan.
TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan polisi terkait jari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang putus.
Brigadir J merupakan anggota Polri yang tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.
Lantas, seperti apa penjelasan polisi?
Selengkapnya, berikut kata polisi soal jari Brigadir J yang putus sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Akibat Tembakan
Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.
"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Mengenal Glock 17, Pistol yang Dipakai Bharada E Menembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pegang Senjata dengan 2 Tangan
Diberitakan Wartakotalive.com, Brigadir J memegang senjata ketika kejadian berlangsung.
Brigadir J melepaskan tujuh tembakan dengan menggunakan senapan jenis HS 16.
Sedangkan, Bharada E melepaskan lima tembakan dengan menggunakan senapan jenis Glok 17.
Saat itu, Brigadir J memegang senjata dengan menggunakan dua tangannya.
"Disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri, yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," ujar Budhi, Selasa.
