Sabtu, 6 September 2025

Polemik AKBP Raden Brotoseno

Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno, Divonis 5 Tahun hingga Bebas, Kini Menanti Hasil PK Sidang Etik

Hasil sidang etik AKBP Raden Brotoseno yang pernah menjadi napi kasus korupsi dan tak dipecat dari kepolisian akan diumumkan pada Kamis (14/7/2022).

Kolase Tribunnews.com
AKBP Raden Brotoseno. Dalam artikel mengulas tentang hasil sidang etik AKBP Raden Brotoseno yang akan diumumkan pada Kamis (14/7/2022) hingga perjalanan kasusnya. 

Pembebasan bersyarat Brotoseno berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

AKBP Raden Brotoseno
AKBP Raden Brotoseno (SERAMBI)

Sidang Etik Nasib AKBP Brotoseno

Setelah bebas dari penjara, AKBP Brotoseno kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, eks narapidana kasus korupsi ini masih menjadi anggota polisi dan tak dipecat.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Brotoseno kembali bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meski pernah menjadi mantan napi korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga AKBP Brotoseno kembali bekerja dengan menduduki jabatan sebanyak Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tak lama kemudian, Polri tak menampik Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski pernah tersandung kasus korupsi dan disidang kode etik.

Ada berbagai alasan yang membuat Polri tidak memecat Brotoseno, salah satunya karena prestasinya dinilai baik.

ICW pun mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Baca juga: Sidang Etik Selesai, Hari Ini Polisi Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Raden Brotoseno

Kini, sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah selesai.

Rencananya, hasil sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno akan diumumkan hari ini, Kamis (14/7/2022).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno.

"Jadi sidang kode etik peninjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi," katanya kepada Tribunnews.com.

"Insya Allah besok (hari ini--red) hasilnya kita sampaikan,"  imbuhnya .

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Fika Nurul Ulya)

Simak berita lainnya terkait Polemik AKBP Raden Brotoseno

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan