Polisi Tembak Polisi
Pengamat Nilai Langkah Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sangat Tepat
Langkah Kapolri itu memudahkan mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Malvyandie Haryadi
Rinciannya, Sambo dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022. Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.
“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.
Karena itu, Arman menyebutkan Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” pungkas dia.