Sabtu, 30 Agustus 2025

Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng

Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya

Wakil Ketua PAN Yandri Susanto merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan soal pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022).

Kompas.com/Irfan Kamil
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rabu ( 25/5/2022). Pihak PAN merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan terkait pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022). 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membenarkan bahwa pelaporan ini atas kasus Zulhas mengampanyekan anaknya di Lampung.

"Iya, kasus Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video Mendag Zulkifli membagikan minyak goreng 'Minyak Kita' secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Dalam potongan video, Ketua Umum PAN tampak disambut meriah oleh warga setempat.

Adapun kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.

Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu harganya Rp 10.000 untuk 2 liter.

Namun, Zulhas meminta warga yang datang untuk tidak membayar karena minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya.

Selain itu, Zulhas secara terang-terangan meminta warga untuk memilih anaknya pada pemilihan kepala daerah nanti.

Futri diketahui sebagai calon legislatif DPR RI untuk Dapil Lampung I yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pemilik warung kopi disela-sela meninjau sejumlah titik penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR), telur dan daging yang berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu,(25/6/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pemilik warung kopi disela-sela meninjau sejumlah titik penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR), telur dan daging yang berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu,(25/6/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Bawaslu Tak Bisa Asal Tolak Laporan Masyarakat

Diberitakan Tribunnews.com, Eks Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu tidak bisa asal menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

Termasuk, soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, tiga lembaga pemerhati demokrasi melaporkan Zulkifli Hasan karena diduga mengkampanyekan anaknya saat hadir dalam pasar minyak goreng murah di Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (9/7/2022).

“Menurut saya Bawaslu tidak bisa kemudian langsung mengatakan menolak atau ada kekosongan hukum,” kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Abhan menjelaskan, setiap laporan masyarakat harus diterima dan dikaji oleh Bawaslu.

Baca juga: Tiga LSM Laporkan Mendag Zulkifli Hasan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan