Senin, 18 Agustus 2025

Rizieq Shihab Bebas

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Resmi dan Lengkap Kemenkumham RI

Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat dari Kemenkumham 

Istimewa
Dokumentasi Kemenkumham terkait proses kebebasan Rizieq Shihab 

Habib Rizieq Shihab pagi ini, Rabu (20/7/2022) telah dibebaskan dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Habib Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus yang membelitnya, satu di antaranya adalah kasus berita bohong terkait hasil tes swab atau usap di RS Ummi Bogor.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Bogor, pada November 2020.

Saat itu, RS Ummi dianggap enggan mempublikasikan hasil tes swab Habib Rizieq.

Seiring berjalan waktu, Mahkamah Agung (MA) kemudian mengurangi hukuman Habib Rizieq Shihab dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Ini

Awal perjalanan kasus RS Ummi

Berikut penelusuran Tribunnews yang dirangkum berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan jalannya persidangan kasus ini.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat dirawat di RS UMMI, Kota Bogor, pada akhir November 2020 silam.

Namun penyebab Rizieq Shihab dirawat masih menjadi misteri karena tidak ada yang memberikan klarifikasi terkait kondisi Rizieq Shihab kala itu.

Namun belakangan misteri perawatan Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI, Kota Bogor, itu akhirnya terungkap.

Rizieq ternyata dirawat di RS UMMI lantaran terkena infeksi paru-paru karena Covid-19.

Ia dinyatakan positif corona bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.

Kemudian keduanya dirawat di kamar President Suite RS UMMI lantai 5. Lantai ini khusus untuk merawat pasien Covid-19.

Dokumentasi Kemenkumham terkait proses kebebasan Rizieq Shihab
Dokumentasi Kemenkumham terkait proses kebebasan Rizieq Shihab (Istimewa)

Saat dibawa ke RS UMMI pada 24 November untuk dirawat di Presidential Suite, Rizieq sempat mengisi formulir persetujuan umum.

Dalam form tersebut, kata Jaksa, Rizieq menolak kondisi kesehatannya yang positif corona dibuka ke publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan