Polisi Tembak Polisi
SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah
Saor Siagian melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."
"Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang."
"Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Berpangkat Brigjen
Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai menggunakan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan lebih dulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak."
"Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Disebut Tak Gentleman dan Halusinasi soal Geng yang Setir KPK, Fahri Hamzah Ajak Tarung Saor Siagian
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea Prabawati, TribunWow.com/Lailatun Niqmah)