Kamis, 9 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

LPSK Akui Terbitkan Surat Rekomendasi Penundaan Penyidikan Kasus Meme Stupa yang Menjerat Roy Suryo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fandi
Roy Suryo didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). 

Saat disinggung perihal bagaimana status yang disandangnya ke depan, Roy Suryo meminta publik tidak membuat asumsi.

Ia kembali mengatakan bahwa apa yang dilakukan hanya sebatas yang mesti disampaikan ke penyidik.

"Nggak usah berasumsi biarkan hasilnya nanti dari Polda Metro. Saya hanya menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan, apa yang seharusnya diketahui dan apa yang seharusnya memang diluruskan," katanya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Roy Suryo kembali menegaskan dirinya siap membantu pihak kepolisian untuk membantu proses hukum yang menjeratnya.

Ia juga kembali menyampaikan perihal cuitannya di akun @KRMTRoySuryo2 tak lebih dari sekadar kritik.

"Insya Allah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal menyuarakan masyarakat untuk kritik sosial terhadap kenaikan tarif candi," katanya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Kamis (14/7/2022) malam. Ia diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Kamis (14/7/2022) malam. Ia diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Baca juga: Roy Suryo Klaim Masih Berstatus Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Dalam kesempatan ini, Roy Suryo juga menegaskan, bahwa statusnya masih sama seperti sebelumnya.

Status saksi masih disandangnya meski pemeriksaan kali ini dilakukan atas pelaporan perwakilan umat Budha.

"Alhamdulillah belum berubah masih sama," pungkasnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved