Senin, 29 September 2025

Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng

PAN: Zulkifli Hasan Selalu Berhati-hati agar Tak Melakukan Pelanggaran Pemilu

Drajad Wibowo katakan penolakan oleh Bawaslu makin membuktikan kegaduhan tentang Zulkifli Hasan di acara PANsar Murah Lampung adalah pelitiran oknum.

YouTube Kompas TV
Rekaman video saat Zulhas dan anaknya Futri Zulya Savitri membagikan minyak goreng merek Minyakita di acara PAN-SAR Murah yang diadakan di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengatakan, penolakan oleh Bawaslu RI semakin membuktikan bahwa kegaduhan tentang Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam acara PANsar Murah di Lampung itu adalah plintiran oknum tertentu. 

"Kedua, dalam kampanye yang dimaksud tidak terjadi penggabungan fasilitas negara. Itu memang sudah dibantah oleh PAN bahwa ketika Pak Zulhas di Lampung kampanye minyak goreng itu tidak sedang dalam posisi sebagai Mendag," tambahnya. 

Baca juga: PAN Hormati LSM yang Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Tapi Bantah Ada Unsur Kampanye

Ditegaskan oleh Ray, pelaporan ini dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisa hukum.

Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak memenuhi syarat materiil.

Laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022 yang dilaporkan oleh tiga lembaga, Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) tersebut juga tidak dapat diregistrasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan