Rabu, 27 Agustus 2025

TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Melakukan Aktivitas Intelijen di Kalimantan Utara, 3 di Antaranya WNA

Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL mengamankan 6 orang yang diduga melakukan aktivitas intelijen di Kaltara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dinas Penerangan Angkatan Laut
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA. Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas intelijen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam orang.

Enam orang yang ditangkap ini terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA.

Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas intelijen.

Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun.

Baca juga: Aparat TNI di Sanggau Kalimantan Barat Amankan 9 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

Awalnya, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintas di depan Pos.

Arif kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.

Di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu (20/7/2022).

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto kemudian melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Victor dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Kamis (21/7/2022).

Victor kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Baca juga: TNI Bantah 13 Korban Penyerangan KKB di Kabupaten Nduga Papua Adalah Intelijen

Selain itu, Victor juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

"Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Andreas.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan