Jumat, 10 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sejumlah Ajudan Ferdy Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM untuk Dimintai Keterangan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memanggil semua ajudan atau ADC Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E.

HO/Tribunnews
Sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022) pukul 09.56 WIB untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J. 

Mereka tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwaran putih dan celana panjang berwarna krem.

Bakal ungkap temuan

Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM untuk Beri Keterangan Soal Tewasnya Brigadir J

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Brigadir Yosua: Polisi Kerahkan Ratusan Personel, Keluarga Bertemu Tim Forensik

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved