Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Selain Temuan Luka, Keluarga Ungkap Kondisi Kaki Kanan Brigadir J yang Bengkok, Tak Bisa Diluruskan

Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak mengungkap kondisi kaki kanan Brigajir J yang bengkok dan tidak bisa diluruskan.

Editor: bunga pradipta p
TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak saat pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). | Kini Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak mengungkap kondisi kaki kanan Brigajir J yang bengkok dan tidak bisa diluruskan. 

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh."

"Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).

Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.

Baca juga: Bharada E Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Semua Ajudan Ferdy Sambo Datang

Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.

"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca juga: Mabes Polri Pegang Rekaman CCTV Saat Brigadir J Dalam Keadaan Sehat di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Komnas HAM dan Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi Hari Ini

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes."

"Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

Baca juga: Rekam Jejak Bharada E yang Disebut Sebagai Penembak Brigadir J, Keberadaannya Ditanyakan Komnas HAM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan