Sabtu, 11 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Respons Kuasa Hukum dan IPW soal Kasus Brigadir J yang Ditarik ke Bareskrim

Kuasa hukum keluarga dan IPW memberi tanggapan soal kasus Brigadir J yang ditarik ke Bareskrim Polri.

Penulis: Nuryanti
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Kuasa hukum keluarga dan IPW memberi tanggapan soal kasus Brigadir J yang ditarik ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke Bareskrim Polri.

Saat ini, laporan polisi (LP) itu dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.

"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022), dilansir Kompas.com.

Ia menjelaskan, meski dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.

Kasus Brigadir J yang ditarik ke Bareskrim ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak.

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga memberikan tanggapannya.

Kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Nelson Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mendukung pengambilalihan kasus dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, pelimpahan semua laporan kasus ke Bareskrim dilakukan agar kasus dapat diselesaikan secara transparan.

"Ini paling bagus sekali. Bapak presiden berkali-kali mengungkapkan ini harus dituntaskan. Perintahnya kepada Kapolri, bukan Kapolres bukan Kapolda."

"Yang menjadi dasar kita, kalau ini diangkat ke atas tentunya akan lebih gampang transparansi sustain dan profesional," ujarnya, Minggu, dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Dua Tembakan Terakhir Bharada E dari Jarak Dekat Diduga Mengakibatkan Brigadir J Tewas

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)

Sebelumnya, Nelson berujar sembilan penasihat hukum keluarga Brigadir J telah berencana membawa kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Dari kuasa hukum, sembilan orang dengan tugas masing-masing, kita sudah dapat informasi tadi waktu berkembangnya pemeriksaan penyidikan."

"Dan kembali kami kuasa hukum sudah dua kali ke tempat locus delicti, kami bersurat kenapa ini harus di Jakarta Selatan, kenapa harus di Polda."

"Pasalnya sebagian orang-orang pusat atau level yang ada di Mabes Polri, oleh karenanya locus tempus-nya harus di Bareskrim," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala Saat Autopsi Ulang: Ditaruh di Dada

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved