Kontroversi ACT
Diduga Pencucian Uang, 843 Rekening yang Terkait Tersangka Kasus ACT Diblokir Bareskrim
843 rekening yang terkait tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir oleh pihak kepolisian.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
(Tangkap layar YouTube Nurul Azizah)
Kombes Pol Nurul Azizah sebut 843 Rekening yang Terkait Tersangka Kasus ACT Diblokir Bareskrim
"Kemudian pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan opini komite dewan syari'ah yayasan ACT pemotongannya sebesar 30 persen," sambung Ramadhan.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, ACT mendapatkan uang Rp450 miliar dari hasil pemangkasan donasi tersebut. Adapun uang itu digunakan untuk alasan operasional ACT.
"Dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," pungkasnya.