Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

Jaga Momentum Persatuan, PAN Bareng Golkar dan PPP Daftar ke KPU Rabu 3 Agustus Besok

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), besok Rabu (3/8/2022)

Editor: Wahyu Aji
ist
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), besok Rabu (3/8/2022), berbarengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (3/8/2022) besok, berbarengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis., Selasa (2/8/2022).

Zulhas, begitu ia disapa, mengatakan saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu.

Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

"PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75 persen setiap provinsi, dan 100% di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50% di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," imbuhnya.

Zulhas mengungkapkan PAN sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

"PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.

Baca juga: Tunjukkan Soliditas KIB, Golkar, PAN dan PPP akan Daftar Bareng ke KPU 10 Agustus 2022

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan