Polisi Tembak Polisi
Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?
Mengapa Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J tak jadi minta perlindungan LPSK meski dia merasa terancam?
Tes PCR selesai, rombongan Putri Candrawathi pindah ke rumah dinas yang berjarak 500 meter dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, tepatnya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Nomor 46.
Baca juga: Hari Ini, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Dikabarkan Datangi LPSK, Ajudan & ART Diperiksa Komnas HAM
Jeda beberapa menit, Irjen Ferdy Sambo juga keluar dari rumah pribadi.
Namun, ia tak menuju rumah dinas, melainkan ke arah berbeda.
Pukul 17.00 WIB
Mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti, diduga saat Putri menelepon melaporkan peristiwa adu tembak di rumah dinas.
"Kata penyidik, ada telepon untuk Pak Sambo dari istrinya yang menjelaskan ada peristiwa itu," ujar Taufan.
Taufan menambahkan, sementara mobil dan patwal berusaha putar balik, Irjen Ferdy Sambo berlari menuju rumah dinas.
Sementara itu, Putri Candrawathi terlihat menangis ketika kembali ke rumah pribadi seusai insiden adu tembak.
"Dari CCTV satu lagi di rumah pribadi itu, kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis," tandas Taufan.
Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?
Kuasa Hukum Bantan Brigadir J Pakai Parfum Putri
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah soal tudingan yang mengatakan Brigadir J pernah memakai parfum milik Putri Chandrawathi.
Sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Brigadir J dituding pernah menodongkan senjata api ke foto Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, Brigadir J disebut pernah memakai parfum Putri Chandrawathi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bantahannya.
Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Kamaruddin lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.

"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."
"Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," beber dia.
Kamaruddin pun mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian Brigadir J.
"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu?"
"Itu kan pembunuhan beralih ke parfum, beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," katanya, Minggu.
"Tapi enggak apa-apa, orang berhalusinasi enggak apa-apa, yang penting kalau ada bukti baru kita tanggapi," jelasnya.
8 Tahun Asmara Vera-Brigadir J
Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.
Hubungan mereka sudah masuk ke tahap yang serius, bahkan berencana akan menikah awal tahun depan.
Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan napas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Gelar Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan
Penyidik Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa Vera Simanjuntak untuk dapatkan keterangannya, di Mapolda Jambi, pekan lalu.
Pada pemeriksaan itu, terungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya komunikasi Vera dengan Yosua berlangsung pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022).
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera, ditemui di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam.
Pernyataan tersebut disampaikannya di samping Vera Simanjuntak.
Ferdi mengatakan kliennya terkejut mendapat informasi insiden yang disebut baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sementara Vera mengungkapkan langsung soal sifat asli Yosua selama menjalin hubungan dengannya.
Hubungan asmara mereka telah terjalin selama 8 tahun.
"Dia baik dan penyayang," ungkap Vera Simanjuntak, di Mapolda Jambi.
Dia kenalan dengan almarhum sejak masih duduk di bangku kuliah.
Sementara Yosua saat itu sedang bertugas di Brimob di Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kebaikan dan rasa sayang yang ditunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya membuat Vera mau menanti hingga 8 tahun.
Dia juga membenarkan sudah ada rencana pernikahan mereka.
"Rencananya 7 bulan lagi," kata Vera Simanjuntak.
Sementara itu, HP Vera Simanjuntak juga disita sementara oleh penyidik. Kata Ramos, setelah pemeriksaan itu, HP Vera disita penyidik.
Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, terkait dugaan pembunuhan berencana.
Dikonfirmasi lagi soal HP Vera Simanjuntak pada Senin (1/8/2022), Ramos bilang masih ditahan oleh penyidik.
"Masih ditahan penyidik ya. Mungkin baru akan dikembalikan setelah penyidikan kasus ini rampung," jelasnya.
Baca juga: Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK
Luka di Tubuh Brigadir J
Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.
Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Walau Merasa Terancam, Pacar Brigadir Yosua Tak Gunakan Perlindungan LPSK