Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD, IPW: Bentuk Ketidakpercayaan kepada Polri

Ketua IPW menilai pertemuan ayah Brigadir J dengan Mahfud MD adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Polri dalam penanganan kasus ini.

Kolase Tribunnews
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (Kanan) dijadwalkan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada hari ini Rabu (3/8/2022). Ketua IPW menilai pertemuan ayah Brigadir J dengan Mahfud Md adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Polri dalam penanganan kasus ini. 

Mahfud MD pun kemudian menjelaskan dalam pertemuan itu, ayah Brigadir J menyampaikan keluhan atas kematian anaknya.

Selain itu, kata Mahfud, Samuel juga mengutarakan keyakinan dari sudut pandangnya atas peristiwa di rumah Kadiv Propam non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Terkait penjelasan dari Samuel, Mahfud MD menegaskan dirinya hanya mencatat dan tidak berpendapat saat pertemuan berlangsung.

"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Komnas HAM: Ajudan Dengar Teriakan Istri Ferdy Sambo Sebelum Kematian Brigadir J, Jangan Spekulasi

Kini, Mahfud MD mengaku telah mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak yaitu mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.

"Dari Kompolnas ada, dri Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," tuturnya.

Menkopolhukam Mahfud MD dan Samuel Hutabarat ayah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Samuel Hutabarat ayah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook. (Kolase Tribunnews.com)

Mahfud berjanji akan membuka pandangannya terkait kasus tewasnya Brigadir J meski tidak memiliki pengaruh apapun.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan kepada Samuel bahwa kasus kematian anaknya ini bukanlah kasus kriminal biasa.

Baca juga: Komnas HAM Bantah Klaim Vera Telepon Brigadir J 17 Menit Sebelum Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Ia mengatakan ada psikohirarkial dan psikopolitis dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya katakan, maaf (kasus) ini tidak samas dengan kriminil biasa. Sehingga memang harus bersabar," tuturnya.

Hal ini membuatnya meminta kepada seluruh pihak agar bersabar terkait perkembangan kasus ini.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi ART dan Ajudan Ferdy Sambo, Jika Mereka Jadi Saksi Kasus Penembakan Brigadir J

Mahfud pun mengklaim telah ada kemajuan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Karena begini ya. Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. (Selang) 3 hari kan."

"Orang ribut, ini tidak wajar. Lalu kita bersuara, enggak wajr tuh, pengumumannya beda-beda," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan