Kamis, 4 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Psikolog Keluarga Putri Candrawathi Tawarkan Hasil Pemeriksaannya, LPSK Menolak

Tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK, LPSK menolak

Rizki Sandi Saputra
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia memberikan update terkait dengan proses penanganan kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) - Tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK, LPSK menolak 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan bahwa tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK.

Tawaran itu tentang penggunaan hasil pemeriksaan tim psikolog keluarga atas kondisi Putri Candrawathi.

Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, tim psikolog keluarga Putri Candrawathi meminta LPSK untuk dapat memberikan assessment perlindungan.

Kendati demikian, LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan assessment psikologis kepada Putri Candrawathi dapat dilakukan secara langsung.

Menyadari Putri Candrawathi dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan dalih kondisi psikologinya masih terguncang, LPSK akan melakukan penjadwalan ulang.

Bahkan, kemungkinan LPSK akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis di rumah pribadi Putri Candrawathi.

Baca juga: Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J 

"(Namun) belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," kata Edwin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Sebab, menurut Edwin, pertemuan langsung dengan Putri Candrawathi sangat penting dilakukan karena LPSK memerlukan pengecekkan sendiri terhadap yang bersangkutan.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri."

"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," kata Edwin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam acara bertajuk Restitusi VS Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual yang digelar LPSK secara daring dan luring pada Rabu (23/2/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam acara bertajuk Restitusi VS Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual yang digelar LPSK secara daring dan luring pada Rabu (23/2/2022). (Tangkapan Layar)

Baca juga: Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak

Putri Kabarnya Masih Syok

Psikolog klinis Ratih Ibrahim, dokter yang memeriksa kondisi psikologis Putri Candrawathi, membeberkan kondisi terkini kliennya,

Kata Ratih, saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (bu Putri) masih syok," kata Ratih, Senin (1/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk itu, lanjut Ratih, hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri  tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (1/8/2022) lalu.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata Ratih.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) dan Psikolog klinis Ratih Ibrahim (kiri)
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) dan Psikolog klinis Ratih Ibrahim (kiri) (Kloase Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: LPSK Bakal Periksa Kondisi Psikologi Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Titik Tumpu pada Putri Candrawathi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut saat ini pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Pasalnya, Putri Candrawathi kabarnya masih syok terkait kejadian yang merenggut nyawa Brigadir J ini.

Padahal Putri Candrawathi adalah titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya atas tindakan Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).

Taufan juga menyebut pihaknya hingga kini belum bisa bertemu dengan Istr Ferdy Sambo itu.

Ini karena pemeriksaan assesement psikologis dengan LPSK juga belum selesai.

Baca juga: Brigadir J Dituding Pernah Pakai Parfum Putri Candrawathi, Kamaruddin: Omong Kosong, Makin Ngawur

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," jelas Taufan.

Sehingga, kata Taufan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," lanjut Taufan.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan