Jumat, 15 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Polisi yang Periksa Awal TKP Pembunuhan Brigadir J Diperiksa, Disidang Jika Langgar Kode Etik

Polisi-polisi yang memeriksa awal TKP pembunuhan Brigadir J diperiksa oleh irsus Polri. Mereka akan disidang jika terbukti melanggar kode etik.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Ist
Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang- Polisi-polisi yang memeriksa TKP pembunuhan Brigadir J saat awal pengungkapan kasus diperiksa oleh irsus Polri. Mereka akan disidang jika terbukti melanggar kode etik. 

Satu di antara dua tembakan tersebut bahkan mengenai kepala Brigadir J.

Saat diperiksa, Bharada E mengakui tembakan tersebut dilontarkan untuk memastikan tidak ada perlawanan dari Brigadir J.

“Memang dalam pemeriksaan kami, dia pertama mengakui, dia jelaskan kronologinya versi dia. Kemudian ada bagian terakhir yang dia katakan bahwa setelah tersungkur ini saudara Yoshua, Bharada E masih melontarkan dua tembakan salah satunya di kepala katanya, “ kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022), mengutip Kompas.com.

Bharada E kini dijerat tentang pasal pembunuhan.

(Tribunnews.com/Salis/Suci Bangun, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan