Sembako bantuan Presiden
JNE Rela Honor Kerja Sama Dipotong agar Beras Bansos Tidak Disalahgunakan
JNE mengungkap alasan mengubur beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Editor:
Hasanudin Aco
Dari situ, kata Zulpan, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.
Sebab, sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.
"Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos," ujar Zulpan.
(Tribun Network/den/fal/van/kps/wly)