Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Peran LPSK Tangani Kasus Brigadir J: Pernah Periksa Bharada E sampai Tak Dipercayai Pihak Brigadir J

Berikut peran serta LPSK dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J, mulai dari periksa Bharada E sampai hingga jadwalkan putri

Editor: Miftah
IST/Facebook Roslin Emika
Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

Permintaan Perlindungan 

LPSK mendapatkan permintaan pengajuan perlindungan dari Bharada E dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

LPSK telah berhasil memeriksa Bharada E sebanyak satu kali, Jumat (29/7/2022) lalu.

Sementara itu, LPSK hingga saat ini belum berhasil memeriksa Putri Candrawathi atas laporannya sebagai korban pelecehan Brigadir J.

Ini karena beberapa kali Putri Candrawathi telah mangkir dari panggilan LPSK.

Putri Candrawathi dikabarkan masih dalam keadaan tidak stabil dan trauma.

Mengutip Tribunnews.com, untuk itu, LPSK berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, akan melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi di kediamannya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan telah mempersiapkan segala kebutuhan yang diajukan oleh kuasa hukum.

Termasuk melakukan perekaman pada saat pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com, sementara itu di lain pihak, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak juga pernah meminta perlindungan LPSK.

Namun niat itu diurungkan karena beberapa pertimbangan.

Termasuk soal mekanisme perlindungan.

Pasalnya, dalam skema perlindungan yang diberikan oleh LPSK, Vera harus berada di tempat yang aman dan tidak dapat dihubungi oleh pihak manapun.

Sementara, Vera adalah perempuan, ia akhirnya mengurungkan niatnya untuk melakukan pengajuan perlindungan ke LPSK.

LPSK Beri Perlindungan pada ART dan Ajudan 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan