Kasus Suap Wali Kota Ambon
Periksa Pejabat PT Midi Utama Indonesia, KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Izin Alfamidi di Ambon
KPK terus usut dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi di Ambon, gratifikasi dan TPUU yang jerat Richard Louhenapessy
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard Louhenapessy meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang adalah orang kepercayaan Richard.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Selama 30 Hari
Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard Louhenapessy sekira sejumlah Rp500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.
Richard Louhenapessy diduga pula menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal ini masih terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.