Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri, soal Alasan Tak Dibuka di Publik

Tim pengacara Bharada E menyatakan pengunduran dirinya secara resmi kepada Bareskrim Polri pada hari ini Sabtu (6/8/2022).

Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Irwan Rismawan
Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E. | Tim pengacara Bharada E menyatakan pengunduran dirinya secara resmi kepada Bareskrim Polri pada hari ini Sabtu (6/8/2022). 

Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan?

Baca juga: FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.

Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.

Baca juga: Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.

Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan