Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri, soal Alasan Tak Dibuka di Publik
Tim pengacara Bharada E menyatakan pengunduran dirinya secara resmi kepada Bareskrim Polri pada hari ini Sabtu (6/8/2022).
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan?
Baca juga: FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.
Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.
Baca juga: Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat
Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.
Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)