Polisi Tembak Polisi
Tetapkan Brigadir RR Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri: Disangkakan Pasal 340
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen pol Andi Rian menyatakan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR didasari atas 2 bukti.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Danang Triatmojo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian. Polri kembali menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) atas insiden yang menewaskan Brigadir J, Minggu (7/8/2022).
Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Ternyata Bharada RE merupakan Richard Eliezer yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya juga memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.