Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Editor: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi
TRIBUNNEWS.COM/Domu D Ambarita
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Sementara Bharada E, menurut Benny, dapat fokus menembak karena posisinya di atas sehingga bisa mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J.

Posisi tersebut dinilai memudahkan Bharada E untuk membidik Brigadir J.

Dalam video, Benny juga menyebut Bharada E adalah pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu dalam kesatuannya, sehingga bidikannya tepat sasaran.

Sementara itu, luka lebam dan sayatan di tubuh jenazah Brigadir J sempat jadi polemik.

Benny pun menepis kejanggalan tersebut usai melihat foto-foto setelah kejadian.

"Tidak ada luka sayatan, yang ada luka bekas serempetan bekas peluru atau pecahan peluru. Kalau sayatan itu tipis seperti kena pisau, tetapi ini tidak," ujar Benny.

Ia juga menyanggah adanya jari yang putus pada tubuh korban.

Menurut Benny, jari Brigadir J terluka karena ketika memegang pistol ia terkena tembakan dari Bharada E.

"Kemudian menyangkut masalah luka lain, itu dari keterangan para saksi tidak ada aksi pemukulan dan sebagainya. Karena ini semata melepas tembakan dan pelurunya itu mengenai benda lain baru mengenai tubuh," ujar Benny.

Karena peluru mengenai benda lain sebelum bersarang di tubuh Brigadir J, kata Benny, maka proyektilnya pecah.

Namun, banyak dari masyarakat yang meragukan pernyataan Benny Mamoto dan ingin agar ia juga turut diperiksa.

Pengakuan Bharada E

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pernyataan Benny Mamoto tersebut terbukti berbeda dari pengakuan Bharada E.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri, Bharada E mengaku dirinya diperintah atasan untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

Ia juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan