Demo di Jakarta
Tak Berhentikan, PAN, NasDem, Golkar Pilih Nonaktifkan Wakilnya di DPR, Dinilai Tak Sadari Kesalahan
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti penggunaan istilah penonaktifan pada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya sebagai anggota DPR.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti penggunaan istilah penonaktifan para anggota DPR RI yang belakangan mendapat banyak protes dari masyarakat.
Di antaranya ada Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem, yang diprotes karena tutur katanya yang menyebut orang-orang yang meminta DPR dibubarkan adalah orang tolol atau bodoh.
Ada juga anggota DPR dari Fraksi NasDem lainnya, Nafa Urbach, yang diprotes karena mengeluh macet ketika harus pergi dari rumahnya ke Gedung MPR/DPR di Senayan, dan merasa DPR pantas mendapat tunjangan rumah.
Dari fraksi PAN, ada Eko Patrio dan artis Uya Kuya, yang diprotes karena berjoget-joget di jeda acara Sidang Tahunan MPR. Ketika diprotes pun Eko Patrio justru menanggapinya dengan membuat video parodi sound horeg, sedangkan Uya Kuya juga menjawab protes publik dengan angkuh.
Terakhir, ada anggota DPR dari fraksi Golkar, Adies Kadir, yang blunder saat mengungkap tunjangan yang diterima oleh anggota DPR.
Setelah publik ramai menyoroti tingkah laku kelima anggota DPR itu, pimpinan parpol dari PAN, NasDem, dan Golkar pun kompak memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.
Namun, kini yang jadi sorotan adalah penggunaan istilah 'nonaktif' yang sama-sama digunakan PAN, NasDem, dan Golkar.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai penggunaan istilah nonaktif secara berbarengan ini bukanlah suatu hal yang kebetulan.
Menurut Lucius, istilah nonaktif sengaja dipilih untuk mengesankan partai belum sampai pada keputusan memberhentikan anggota mereka di DPR.
"Menarik aja melihat bahwa hampir tiga fraksi yang mengeluarkan keputusan penonaktifan anggota DPR itu sama-sama menggunakan diksi nonaktif."
"Nampaknya ini bukan sesuatu yang kebetulan karena nonaktif itu hampir mirip dengan diberhentikan."
Baca juga: PMKRI Serukan Reformasi DPR Saat Aksi di Depan Gedung Parlemen, Ini Isi Tuntutannya
"Nampaknya istilah yang memang sengaja dipilih untuk mengesankan bahwa partai belum sampai pada keputusan untuk memberhentikan anggotanya, DPR," kata Lucius, dalam tayangan Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, Lucius menyimpulkan, jika parpol belum memutuskan untuk memberhentikan anggotanya di DPR, maka orang tersebut masih tercatat sebagai anggota DPR.
"Karena belum sampai pada keputusan pemberhentian maka status lima anggota DPR itu masih tercatat sebagai anggota DPR. Hanya mungkin bisa kita katakan 'diliburkan' dalam beberapa waktu," jelas Lucius.
Lucius juga menilai dari penonaktifan anggota yang dilakukan parpol ini mengartikan bahwa mereka belum sadar tentang apa yang selama ini dituntut oleh rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.